Jejak cerita – Melakukan perjalanan udara selama masa kehamilan sering menjadi topik perbincangan di kalangan ibu hamil. Banyak yang khawatir apakah naik pesawat dapat memengaruhi kesehatan ibu dan bayi yang sedang dikandung. Kecemasan ini sering kali membuat calon ibu bertanya-tanya tentang batas aman melakukan perjalanan dengan pesawat, terutama saat usia kehamilan mendekati trimester ketiga. Untuk menjawab keraguan ini, kami merangkum panduan dari dokter spesialis tentang aturan dan pertimbangan seputar naik pesawat selama kehamilan.
Menurut dr. Better Versi Paniroi, Sp. O.G, Subsp. K.Fm, seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi subspesialis kedokteran fetomaternal di RS Pondok Indah, naik pesawat selama kehamilan pada dasarnya aman. Dalam sebuah media briefing di Jakarta, dr. Better menjelaskan bahwa “untuk naik pesawat pada prinsipnya aman. Jadi, prinsipnya apa pun aktivitas yang biasa dikerjakan, silakan dikerjakan.” Ini berarti selama tidak ada komplikasi khusus, ibu hamil dapat melakukan perjalanan udara seperti biasa.
“Baca juga: Program Kehamilan, Pentingnya Batasan Konsumsi Kopi”
Meski naik pesawat umumnya aman, ada beberapa pertimbangan khusus yang harus diperhatikan, terutama saat memasuki trimester ketiga. “Yang dikhawatirkan sebenarnya adalah kelahiran di pesawat jika sudah masuk trimester akhir,” ujar dr. Better. Banyak maskapai memiliki kebijakan yang berbeda mengenai usia kehamilan yang diperbolehkan untuk terbang. Biasanya, maskapai akan membatasi perjalanan bagi ibu hamil yang sudah memasuki usia kehamilan 32-36 minggu.
Pada usia kehamilan 34 minggu, dr. Better menambahkan bahwa terdapat potensi kelahiran prematur sekitar 10-20 persen. Meskipun demikian, proses persalinan tidak biasanya terjadi dalam perjalanan pesawat. “Di pesawat itu paling lama kan 24 jam ya, enggak yang tiba-tiba lahir. Tapi beda dengan ibu yang sudah hamil anak kelima, mules sedikit lalu napas sedikit udah lahir,” jelas dr. Better. Artinya, ibu hamil yang melahirkan anak pertama kali biasanya memerlukan waktu lebih lama untuk mulai bersalin, yang mengurangi risiko melahirkan di pesawat.
Ada beberapa faktor penting yang perlu diperhatikan ibu hamil saat melakukan perjalanan udara:
“Simak juga: Kekerasan Terhadap Bayi dan Balita Lagi Marak”
Berbagai maskapai penerbangan memiliki kebijakan yang berbeda mengenai batas usia kehamilan untuk perjalanan udara. Beberapa maskapai membolehkan ibu hamil terbang hingga usia kehamilan 36 minggu, sementara yang lain mungkin memiliki batas yang lebih ketat. Disarankan untuk memeriksa kebijakan maskapai yang akan digunakan dan membawa surat keterangan medis dari dokter sebagai bentuk persetujuan.
Konsultasi dengan dokter sebelum melakukan perjalanan adalah langkah penting untuk memastikan kesehatan dan keselamatan ibu serta bayi. Dokter akan memberikan saran yang sesuai berdasarkan kondisi kehamilan dan risiko individu.
Naik pesawat selama kehamilan, terutama pada trimester pertama dan kedua, umumnya aman dengan catatan bahwa tidak ada komplikasi khusus. Namun, memasuki trimester ketiga, ibu hamil perlu lebih berhati-hati dan mempertimbangkan kebijakan maskapai serta mendapatkan persetujuan dari dokter. Menjaga hidrasi, beristirahat yang cukup, dan melakukan pemeriksaan medis sebelum terbang adalah langkah-langkah penting untuk memastikan perjalanan yang aman dan nyaman. Dengan persiapan yang tepat, perjalanan udara dapat dilakukan dengan tenang dan tanpa risiko yang berarti.