Jejak Cerita – Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa meskipun bulan lalu ada tekanan terhadap penerimaan pajak, bulan ini menunjukkan kabar baik. “Jika kita lihat dari sisi pajak, ada berita positif yang menunjukkan ekonomi mulai berbalik arah. Beberapa bulan sebelumnya masih ada tekanan pada penerimaan pajak,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis (13/8/2024).
Hingga Juli 2024, penerimaan pajak di Indonesia tercatat sebesar Rp 1.045,32 triliun. Jumlah ini telah mencapai 52,56% dari target yang ditetapkan pemerintah untuk tahun ini. Angka ini menunjukkan perkembangan positif meski sebelumnya sempat mengalami tekanan terhadap penerimaan pajak.
“Simak Juga: Gempa Megathrust M8.0 Bakal Guncang RI, Warning BMKG”
Salah satu sektor pajak yang menunjukkan peningkatan adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Pada Juli 2024, setoran pajak dari kedua jenis ini mencapai Rp 402,16 triliun, atau sebesar 49,57% dari target APBN 2024. Setoran ini juga tumbuh secara bruto sebesar 7,34% dibandingkan bulan sebelumnya. “Kabar baiknya, PPN dan PPnBM mencapai Rp 402,16 triliun. Ini 49,57% dari target dan tumbuh bruto 7,34%. Ekonomi tumbuh meskipun ada restitusi yang membuat netonya negatif, tetapi brutonya tetap tumbuh baik,” ujar Sri Mulyani.
Di sisi lain, pajak bumi dan bangunan serta pajak lainnya juga menunjukkan pertumbuhan positif. Setoran pajak jenis ini mencapai Rp 10,07 triliun, atau sebesar 26,7% dari target, dengan pertumbuhan 4,14% secara bulanan.
Namun, ada penurunan dalam jenis pajak lainnya. Pajak Penghasilan Non Migas turun secara bruto sebesar 3,04%, dengan total setoran mencapai Rp 593,76 triliun atau 55,84% dari target. Selain itu, Pajak Penghasilan Minyak dan Gas Bumi (PPh Migas) juga mengalami penurunan sebesar 13,21%, dengan setoran sebesar Rp 39,32 triliun, baru mencapai 51,49% dari target.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa penurunan pada PPh Non Migas disebabkan oleh pelemahan harga komoditas tahun lalu, yang berdampak pada menurunnya profitabilitas di sektor terkait komoditas. Sementara itu, penurunan pada PPh Migas disebabkan oleh penurunan lifting minyak bumi. “Walaupun harga minyak naik, lifting kita mengalami kontraksi dan tidak mencapai target yang ditetapkan dalam APBN,” ungkap Sri Mulyani.
Dengan perkembangan ini, pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat memantau dan mengantisipasi tren penerimaan pajak untuk memastikan bahwa target APBN dapat tercapai pada akhir tahun.
“Baca Juga: Metro TV Minta Maaf Usai Sebut Medali Gregoria Hasil Giveaway”