Jejak cerita – Menjelang akhir bulan Agustus 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan laporan yang menunjukkan adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas pangan penting di Indonesia. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, mengungkapkan bahwa harga beras dan minyak goreng mengalami peningkatan yang signifikan hingga minggu keempat bulan ini. Laporan ini memberikan gambaran penting mengenai dinamika harga pangan yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat.
Menurut data terbaru dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga beras, khususnya jenis beras medium, menunjukkan kenaikan yang cukup berarti. Pada 23 Agustus 2024, harga rata-rata beras medium tercatat mencapai Rp14.600 per kilogram. Kenaikan ini merupakan peningkatan kecil sebesar 0,19 persen dibandingkan dengan harga pada bulan Juli 2024.
Pudji Ismartini menjelaskan bahwa kenaikan harga beras ini tidak merata di seluruh wilayah Indonesia. “Hingga minggu keempat Agustus 2024, sekitar 33 persen wilayah Indonesia mengalami kenaikan harga beras. Khususnya, Provinsi Papua Pegunungan mencatat angka disparitas tertinggi, dengan harga beras medium mencapai Rp25.000 per kilogram,” jelas Pudji dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 yang diselenggarakan secara daring pada Senin, 26 Agustus 2024.
“Baca juga: Rupiah Diramalkan Menguat, Lewati Bath Thailand dan Yen Jepang”
Kenaikan harga beras di beberapa daerah mungkin dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti gangguan dalam distribusi, fluktuasi harga bahan baku, atau kondisi cuaca yang mempengaruhi hasil panen. BPS juga menyoroti bahwa kenaikan harga beras ini berpotensi mempengaruhi daya beli masyarakat, terutama di daerah-daerah dengan disparitas harga yang tinggi.
Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat memantau situasi ini dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengendalikan kenaikan harga beras dan memastikan pasokan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain beras, harga minyak goreng juga mengalami kenaikan pada bulan ini. Harga rata-rata nasional untuk minyak goreng Minyakita tercatat sebesar Rp16.500 per menjelang akhir Agustus 2024, naik dari Rp16.300 per liter pada bulan sebelumnya. Untuk minyak goreng sawit curah, harga rata-rata nasional saat ini adalah Rp16.100 per liter, meningkat dari Rp15.900 per liter pada bulan sebelumnya.
Pudji Ismartini mencatat bahwa harga minyak goreng mengalami kenaikan sebesar 0,33 persen dibandingkan dengan bulan Juli 2024. “Secara umum, ada sekitar 44 persen kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga minyak goreng. Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan harga minyak goreng juga cukup merata di seluruh wilayah,” ujarnya.
Kenaikan harga minyak goreng dapat disebabkan oleh faktor-faktor seperti fluktuasi harga bahan baku, biaya distribusi, dan permintaan yang tinggi. Kenaikan harga ini juga berpotensi mempengaruhi pengeluaran rumah tangga dan biaya hidup. Mengingat minyak goreng adalah salah satu komoditas pangan yang digunakan dalam hampir setiap rumah tangga.
Pemerintah diharapkan dapat bekerja sama dengan produsen dan distributor untuk menstabilkan harga dan memastikan pasokan yang cukup di pasar. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih bijaksana dalam mengelola konsumsi dan pengeluaran mereka.
“Simak juga: Persoalan Denda Beras Impor, Pengamat Minta di Usut Tuntas”
BPS mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi harga dan mencari sumber yang terpercaya sebelum membuat keputusan pembelian. Kenaikan harga beras dan minyak goreng menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat. Terhadap pasar dan upaya yang berkelanjutan untuk menjaga stabilitas harga pangan.
Pemerintah diharapkan dapat terus memantau perkembangan harga pangan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Untuk mengendalikan inflasi dan memastikan aksesibilitas pangan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Laporan dari BPS mengenai kenaikan harga beras dan minyak goreng menjelang akhir Agustus 2024. Memberikan gambaran yang jelas tentang tantangan yang dihadapi dalam pengendalian harga pangan di Indonesia. Kenaikan harga ini memiliki dampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat. Dan memerlukan perhatian serta tindakan dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Dengan adanya langkah-langkah yang tepat, diharapkan stabilitas harga pangan dapat terjaga dan kesejahteraan masyarakat tetap terjamin.