Jejak cerita – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indonesia menghadapi spekulasi seputar kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) pada tahun 2025, dengan pengumuman resmi dijadwalkan pada 16 Agustus 2024 oleh Presiden Joko Widodo. Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, menekankan pentingnya menunggu pengumuman tersebut sebagai titik tolak kebijakan ke depan.
“Kita nanti tunggu tanggal 16 Agustus aja, inilah seperti apa, pasti disampaikan di situ,” kata Isa Rachmatarwata kepada media di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta Pusat. Tanggal ini ditetapkan sebagai acara rutin di DPR RI di mana RUU APBN tahun berikutnya beserta Nota Keuangannya akan dibacakan.
“Baca juga: Krisis Tekstil, Aksi Massa di Depan Kantor Sri Mulyani”
Isa juga menggambarkan berbagai bentuk penyesuaian yang mungkin dilakukan pada gaji ASN di tahun 2025. Selain peningkatan gaji pokok, ada kemungkinan peningkatan besaran tunjangan kinerja (tukin) atau pemberian insentif tambahan. “Kan penyesuaian itu bisa banyak bentuknya,” ujarnya.
Rencana kenaikan gaji ASN telah termaktub dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran. Namun, besaran kenaikan gaji masih harus ditetapkan lebih lanjut.
Dokumen tersebut menegaskan empat tujuan utama kebijakan belanja pegawai untuk tahun 2025, termasuk peningkatan efektivitas birokrasi melalui digitalisasi layanan publik, adaptasi flexible working arrangement, dan penguatan manajemen ASN.
“Simak juga: Mata Uang Lokal Indonesia Menuju Kemandirian Ekonomi”
Di sisi pengelolaan ASN, pemerintah juga menghadapi tantangan seperti belum terwujudnya kesejahteraan yang adil bagi ASN, manajemen talenta yang belum merata, dan kualitas regulasi yang masih perlu ditingkatkan.
“Reformasi gaji dan pensiun ASN tetap menjadi agenda penting yang harus diselesaikan,” demikian dokumen tersebut menegaskan.
Dengan berbagai perubahan dan pembenahan yang diusulkan, pemerintah berharap untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih profesional, berkualitas, dan berintegritas. Harapan untuk kenaikan gaji ASN bukan hanya sekadar penyesuaian angka. Tetapi juga langkah menuju peningkatan kesejahteraan dan performa layanan publik di Indonesia.