Jejak cerita – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan perubahan desain signifikan pada paspor nasional, mengubah warna dari toska yang sudah dikenal luas menjadi merah yang lebih mencolok. Perubahan ini tidak hanya mencakup aspek estetika, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan paspor Indonesia dengan memenuhi standar internasional dan memperkuat identitas budaya bangsa.
Paspor baru ini dijadwalkan untuk diterbitkan mulai 17 Agustus 2025, menandai tonggak penting dalam sejarah dokumen perjalanan Indonesia. Peluncuran resmi desain baru dilakukan pada 17 Agustus 2024, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia. Acara tersebut diadakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta Pusat.
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, dalam jumpa persnya menjelaskan, “Motif kain nusantara melambangkan keragaman budaya etnis, ras, dan golongan serta corak kehidupan berbangsa yang merupakan modal dalam mewujudkan cita-cita bernegara.” Peluncuran desain baru ini diharapkan tidak hanya memperkuat identitas nasional tetapi juga meningkatkan keamanan dokumen perjalanan.
“Baca juga: Tiket Konser Kena Cukai ini Fakta Terbarunya”
Desain baru paspor Indonesia terinspirasi oleh kekayaan budaya Indonesia, khususnya motif kain nusantara. Dari 5.849 motif yang tersedia, terpilih 33 desain yang akan menghiasi paspor baru ini. Penggunaan motif kain nusantara bertujuan untuk mencerminkan keragaman budaya dan identitas bangsa yang kaya.
Warna merah yang mendominasi desain paspor baru ini menggantikan warna toska yang sebelumnya digunakan sejak tahun 2000. Pilihan warna merah ini diharapkan dapat memberikan tampilan yang lebih modern dan mudah dikenali, sekaligus mempertegas identitas nasional Indonesia.
Selain perubahan desain visual, aspek keamanan paspor menjadi fokus utama dalam pembaruan ini. Paspor baru dirancang untuk memenuhi standar International Civil Aviation Organization (ICAO) guna mencegah pemalsuan dan meningkatkan keandalan dokumen.
Silmy Karim menambahkan, “Kita mulai dengan security, satu adalah kita bertujuan membuat paspor Indonesia membuat pengamanan dokumen perjalanan, kemudian mencegah dan mempersulit pemalsuan memenuhi standar dari International Civil Aviation Organization.” Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa paspor Indonesia tidak hanya aman tetapi juga dapat diandalkan dalam perjalanan internasional.
Perubahan desain paspor ini didasarkan pada Pasal 32 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberikan wewenang kepada menteri dan pejabat terkait untuk mengubah spesifikasi teknis paspor. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus menyesuaikan dan meningkatkan kualitas dokumen perjalanan Indonesia.
Sejarah perubahan warna paspor Indonesia menunjukkan evolusi dari waktu ke waktu. Pada periode 1945–1958, paspor Indonesia berwarna abu-abu, kemudian berubah menjadi hijau dari 1959 hingga 1995. Memasuki milenium baru, paspor Indonesia berwarna toska sebelum akhirnya berganti menjadi merah dalam desain terbaru ini.
“Simak juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Optimisme dan Prediksi S&P”
Perubahan desain ini diharapkan dapat diterima dengan baik oleh publik dan memberikan dampak positif bagi proses perjalanan internasional warga negara Indonesia. Dengan keamanan yang lebih ditingkatkan dan desain yang mencerminkan kekayaan budaya, paspor Indonesia akan semakin memperkuat identitas nasional di kancah global.
Sebagai penutup, perubahan desain paspor Indonesia merupakan langkah maju dalam modernisasi dan penguatan keamanan dokumen perjalanan. Dengan kombinasi estetika yang terinspirasi oleh budaya lokal dan teknologi keamanan mutakhir. Paspor baru ini siap menghadapi tantangan global dan memudahkan warga negara Indonesia dalam bepergian ke luar negeri.