jejakcerita.com – Seorang pria berinisial DG (32) kembali ditangkap polisi karena melakukan penculikan dan pencabulan terhadap tiga anak perempuan di Tangerang Selatan. Modus yang digunakan pelaku selalu sama, yakni berpura-pura mengajak korban menjenguk orang tua yang sedang sakit.
” Baca Juga: Nikita Mirzani: Tindakan Hukum atas Data Pribadi “
Ketiga korban yang berusia sekitar 9 tahun diculik di tempat dan waktu yang berbeda pada bulan Agustus hingga September 2024. Setelah berhasil membujuk korban, pelaku kemudian membawa mereka berkeliling menggunakan sepeda motor dan akhirnya melakukan aksi pencabulan di tempat yang sepi, seperti lahan pemancingan.
Untuk melumpuhkan perlawanan korban, pelaku kerap kali mengeluarkan ancaman atau memberikan iming-iming sejumlah uang. Korban yang masih berusia anak-anak dan merasa takut pun akhirnya menuruti perintah pelaku.
Pelaku sengaja mengincar anak-anak sekolah dasar karena dianggap lebih mudah untuk ditipu dan diperdaya. Menurut pengakuannya, pelaku sudah memiliki niat sejak awal untuk menyalurkan hasrat seksualnya dengan cara yang menyimpang.
Fakta mengejutkan terungkap bahwa DG ternyata merupakan seorang residivis kasus pencabulan anak. Pada tahun 2014, ia pernah ditangkap dan dihukum atas kasus serupa. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki kepribadian yang sangat berbahaya dan perlu dilakukan tindakan tegas untuk mencegah terjadinya korban baru.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh orang tua untuk selalu waspada terhadap bahaya yang mengintai anak-anak. Ajarkan anak-anak untuk tidak mudah percaya pada orang asing dan selalu meminta izin kepada orang tua sebelum pergi ke mana pun. Selain itu, penting juga bagi masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.
Polisi telah menetapkan DG sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis terkait penculikan dan pencabulan anak. Hukuman yang berat perlu diberikan kepada pelaku agar menjadi efek jera dan memberikan rasa keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.
Selain memberikan hukuman yang setimpal, pelaku juga perlu menjalani proses rehabilitasi untuk memperbaiki perilaku menyimpangnya. Tujuannya adalah untuk mencegah pelaku mengulangi perbuatannya di masa depan dan memberikan kesempatan baginya untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
” Baca Juga: Penganiayaan Anak Difabel oleh Ayah Kandung di Surabaya “
Peran masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah terjadinya kasus serupa. Masyarakat harus saling menjaga dan melindungi anak-anak di lingkungan sekitar. Jika melihat ada perilaku mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti.
Kasus penculikan dan pencabulan yang dilakukan oleh DG merupakan kejahatan yang sangat keji dan tidak dapat ditoleransi. Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan mendapatkan hukuman yang setimpal. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak dari ancaman bahaya.