jejakcerita.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis industri asuransi jiwa akan terus menunjukkan tren pertumbuhan positif di bawah pemerintahan baru pada 2025. Meskipun pada 2023 industri ini mengalami perlambatan atau penurunan pertumbuhan, kini asuransi jiwa mulai memperlihatkan pemulihan yang stabil. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono. Mengungkapkan bahwa premi asuransi jiwa hingga Juli 2024 mencapai Rp104,30 triliun, atau tumbuh sebesar 2,14% dibandingkan tahun sebelumnya.
” Baca Juga: Penurunan Target Penjualan Kendaraan Listrik di Thailand “
Ogi menjelaskan bahwa postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 turut memberikan dorongan positif bagi konsumsi domestik, yang pada gilirannya diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap sektor asuransi. Dalam APBN 2025, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%. Dengan inflasi dipatok pada level 2% dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada di Rp16.100. Angka-angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan APBN 2024, di mana pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,1%, inflasi 2,8%, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp15.100. Ogi juga menekankan bahwa potensi pasar asuransi masih sangat besar, mengingat tingkat inklusi asuransi masih belum setinggi sektor perbankan.
Sepanjang tahun 2024, premi asuransi jiwa terus menunjukkan peningkatan yang positif dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini juga tercermin dalam membaiknya rasio klaim kesehatan asuransi jiwa, yang per Juli 2024 berada pada level 72,21%. Pada periode yang sama, pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp17,24 triliun, meningkat sebesar 32,98% secara tahunan, sedangkan klaim mencapai Rp12,45 triliun, tumbuh sebesar 22,33% secara tahunan. Kinerja positif ini sangat kontras dengan periode sebelumnya pada Juni 2023 dan Juni 2024. Di mana rasio klaim kesehatan asuransi jiwa sempat mencapai 100%.
” Baca Juga: Harga Emas Antam Pecahkan Rekor Baru “
Di sisi lain, OJK juga mencatat bahwa rasio klaim kesehatan asuransi umum tetap terjaga dengan baik. Pada Juli 2024, premi asuransi kesehatan di sektor asuransi umum mencapai Rp5,83 triliun, meningkat sebesar 19,47% secara tahunan. Sementara klaim asuransi kesehatan di sektor ini mencapai Rp4,1 triliun, naik sebesar 7,99% secara tahunan. Rasio klaim kesehatan di asuransi umum tercatat berada pada level 70,32%, menunjukkan kondisi yang stabil dan terkendali di tengah tantangan inflasi medis.