jejakcerita.com – BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor ) adalah dokumen penting yang membuktikan kepemilikan kendaraan secara legal. Dokumen ini diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan digunakan dalam berbagai keperluan, seperti transaksi jual beli, pembayaran pajak, atau pengajuan pinjaman dengan jaminan kendaraan.
”Baca Juga: Polri Selidiki Kasus Pagar Laut Tangerang Besok“
BPKB Kenali Perbedaannya Asli dan Palsu agar Tidak Tertipu
Pemilik kendaraan perlu waspada terhadap peredaran BPKB palsu yang dapat merugikan. Mengetahui perbedaan antara Buku Pemilik Kendaraan Bermotor asli dan palsu sangat penting agar terhindar dari penipuan. Berikut beberapa ciri utama yang membedakan keduanya:
1. Bahan Sampul
BPKB asli memiliki sampul yang tebal, mengkilap, dan terasa kokoh saat dipegang. Sementara itu, BPKB palsu biasanya terbuat dari bahan yang lebih tipis dan tampak buram. Perbedaan ini bisa langsung terasa saat memegang dokumen tersebut.
2. Kualitas dan Tekstur Kertas
BPKB asli menggunakan kertas berkualitas tinggi yang memiliki tekstur khas. Kertas ini lebih kuat tetapi tetap mudah sobek jika dilipat atau diremas. Sebaliknya, BPKB palsu sering menggunakan kertas yang lebih tipis dan terasa lebih licin atau terlalu kasar.
3. Hologram Keamanan
Salah satu fitur keamanan utama BPKendaraan Bermotor asli adalah stiker hologram di halaman utama. Hologram ini berwarna abu-abu dan tidak berubah warna saat diterawang. Pada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor palsu, hologram sering kali berubah warna menjadi kuning saat dilihat di bawah cahaya.
4. Nomor Seri dan Barcode
Setiap BPKB asli memiliki nomor seri yang unik di bawah hologram. Nomor ini berisi informasi mengenai lokasi registrasi kendaraan dan tidak dapat ditemukan pada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor palsu. Jika nomor seri tampak samar atau tidak sesuai dengan data kendaraan, patut dicurigai sebagai dokumen palsu.
5. Informasi Data Pemilik BPKB
Data pemilik pada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor asli dicetak dengan jelas dan konsisten. Jenis huruf yang digunakan selalu sama dalam setiap dokumen resmi. Sebaliknya, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor palsu sering kali memiliki cetakan yang buram, tidak rata, atau menggunakan jenis huruf yang berbeda dari standar resmi.
6. Lambang Korlantas Polri
Lambang Korps Lalu Lintas Polri terdapat di halaman 14 BPKB asli. Saat diraba, lambang ini terasa kasar karena dibuat dengan teknik cetak khusus. Pada BPKB palsu, lambang ini mungkin tidak ada atau hanya berupa gambar tanpa tekstur khas.
BPKB hindari Risikonya dengan Memeriksa Keaslian
Memastikan keaslian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor sebelum membeli kendaraan sangat penting agar terhindar dari masalah hukum. Calon pembeli dapat melakukan verifikasi di kantor Samsat terdekat atau menggunakan layanan pengecekan resmi yang disediakan oleh Polri.
”Baca Juga: MedcoEnergi Bos Ungkap Prospek Bisnis Migas di Masa Depan“
Jika menemukan tanda-tanda mencurigakan pada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, segera lakukan pengecekan lebih lanjut sebelum melakukan transaksi. Kesadaran dan kehati-hatian dalam memeriksa dokumen kendaraan dapat mencegah kerugian besar di masa depan.